KESEDERHANAAN DALAM HITAM PUTIH

Warna secara psikologis punya pengaruh terhadap rasa. Warna-warna tertentu menjadi simbol dari sesuatu. Merah misalnya melambangkan keberanian, hitam melambangkan kemurungan, putih melambangkan kesucian. Warna-warna terang melambangkan keceriaan. Warna hitam putih adalah warna yang menunjukkan kesederhanaan.

Dalam dunia fotografi, warna merupakan salah satu elemen penting dalam membuat suatu karya foto. Menatap karya foto hitam putih, kadang menimbulkan kesan yang lain. Kadang timbul eksotis, mistis, religis dan menunjukkan pernyataan yang lebih bermakna mendalam. Pernyataan Ansel Adam seniman fotografi abad ini "Forget what it looks like. How does is feel?" Menjadi tak berlebihan dalam kontek ini.

Kesederhanaan sebuah kata yang mudah sekali diucapkan tapi sulit untuk dilaksanakan. Dalam kondisi bangsa yang mempunyai utang ribuan trilyun, kesederhanaan menjadi kata kunci yang semestinya dilakukan mulai dari pejabat kelurahan sampai pejabat paling tinggi beserta wakil-wakil rakyatnya. Mereka semestinya bisa menjadi panutan masyarakat.

Apakah mereka bisa menjadi panutan dalam hal kesederhanaan ?....................................................

Justru dalam kehidupan petani, nelayan, buruh, orang yang terpinggirkan kadang kita malah bisa menemukan contoh kesederhanaan.

Bisakah kita berkesederhanaan? .............................

Selasa, 03 April 2012

"Kepunyaan ALLAH lah perbendaharaan langit dan bumi, tetapi orang-orang munafik itu tidak memahami" (QS. Al Munafikun : 7)

 
BBM DISUBSIDI ADALAH OMONG KOSONG Percakapan antara Djadjang dan Mamad  
Oleh Kwik Kian Gie
  Pemerintah berencana tidak membolehkan kendaraan berpelat hitam membeli bensin premium, karena harga Rp. 4.500 per liter jauh di bawah harga pokok pengadaannya. Maka pemerintah rugi besar yang memberatkan APBN.
Apakah benar begitu ? Kita ikuti percakapan antara Djadjang dan Mamad. Djadjang (Dj) seorang anak jalanan yang logikanya kuat dan banyak baca. Mamad (M) seorang Doktor yang pandai menghafal. Dj : Mad, apa benar sih pemerintah mengeluarkan uang tunai yang lebih besar dari harga jualnya untuk setiap liter bensin premium ? M : Benar, Presiden SBY pernah mengatakan bahwa semakin tinggi harga minyak mentah di pasar internasional, semakin besar uang tunai yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengadakan bensin. Indopos tanggal 3 Juli 2008 mengutip SBY yang berbunyi : “Jika harga minyak USD 150 per barrel, subsidi BBM dan listrik yang harus ditanggung APBN Rp. 320 trilyun. Kalau USD 160, gila lagi. Kita akan keluarkan (subsidi) Rp. 254 trilyun hanya untuk BBM.” Dj : Jadi apa benar bahwa untuk mengadakan 1 liter bensin premium pemerintah mengeluarkan uang lebih dari Rp. 4.500 ? Kamu kan doktor Mad, tolong jelaskan perhitungannya bagaimana ? M : Gampang sekali, dengarkan baik-baik. Untuk mempermudah perhitungan buat kamu yang bukan orang sekolahan, kita anggap saja 1 USD = Rp. 10.000 dan harga minyak mentah USD 80 per barrel. Biaya untuk mengangkat minyak dari perut bumi (lifting) + biaya pengilangan (refining) + biaya transportasi rata-rata ke semua pompa bensin = USD 10 per barrel. 1 barrel = 159 liter. Jadi agar minyak mentah dari perut bumi bisa dijual sebagai bensin premium per liternya dikeluarkan uang sebesar (USD 10 : 159) x Rp. 10.000 = Rp. 628,93 – kita bulatkan menjadi Rp. 630 per liter. Harga minyak mentah USD 80 per barrel. Kalau dijadikan satu liter dalam rupiah, hitungannya adalah : (80 x 10.000) : 159 = Rp. 5.031,45. Kita bulatkan menjadi Rp. 5.000. Maka jumlah seluruhnya kan Rp. 5.000 ditambah Rp. 630 = Rp. 5.630 ? Dijual Rp. 4.500. Jadi rugi sebesar Rp. 1.130 per liter (Rp. 5.630 – Rp. 4.500). Kerugian ini yang harus ditutup oleh pemerintah dengan uang tunai, dan dinamakan subsidi. Dj : Hitung-hitunganmu aku ngerti, karena pernah diajari ketika di SD dan diulang-ulang terus di SMP dan SMA. Tapi yang aku tak paham mengapa kau menghargai minyak mentah yang milik kita sendiri dengan harga minyak yang ditentukan oleh orang lain ? M : Lalu, harus dihargai dengan harga berapa ? Dj : Sekarang ini, minyak mentahnya kan sudah dihargai dengan harga jual dikurangi dengan harga pokok tunai ? Hitungannya Rp. 4.500 – Rp. 630 = Rp. 3.870 per liter ? Kenapa pemerintah dan kamu tidak terima ? Kenapa harga minyak mentahnya mesti dihargai dengan harga yang Rp. 5.000 ? M : Kan tadi sudah dijelaskan bahwa harga minyak mentah di pasar dunia USD 80 per barrel. Kalau dijadikan rupiah dengan kurs 1 USD = Rp. 10.000 jatuhnya kan Rp. 5.000 (setelah dibulatkan ke bawah). Dj : Kenapa kok harga minyak mentahnya mesti dihargai dengan harga di pasar dunia ? M : Karena undang-undangnya mengatakan demikian. Baca UU no. 22 tahun 2001 pasal 28 ayat 2. Bunyinya : “Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar.” Nah, persaingan usaha dalam bentuk permintaan dan penawaran yang dicatat dan dipadukan dengan rapi di mana lagi kalau tidak di New York Mercantile Exchange atau disingkat NYMEX ? Jadi harga yang ditentukan di sanalah yang harus dipakai untuk harga minyak mentah dalam menghitung harga pokok. Dj : Paham Mad. Tapi itu akal-akalannya korporat asing yang ikut membuat Undang-Undang no. 22 tahun 2001 tersebut. Mengapa bangsa Idonesia yang mempunyai minyak di bawah perut buminya diharuskan membayar harga yang ditentukan oleh NYMEX ? Itulah sebabnya Mahkamah Konstitusi menyatakannya bertentangan dengan konstitusi kita. Putusannya bernomor 002/PUU-I/2003 yang berbunyi : “Pasal 28 ayat (2) yang berbunyi : “Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.” M : Kan sudah disikapi dengan sebuah Peraturan Pemerintah (PP) ? Dj : Memang, tapi PP-nya yang nomor 36 tahun 2004, pasal 27 ayat (1) masih berbunyi : “Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi, keuali Gas Bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil, DISERAHKAN PADA MEKANISME PERSAINGAN USAHA YANG WAJAR, SEHAT DAN TRANSPARAN”. Maka sampai sekarang istilah “subsidi” masih dipakai terus, karena yang diacu adalah harga yang ditentukan oleh NYMEX. M : Jadi kalau begitu kebijakan yang dinamakan “menghapus subsidi” itu bertentangan dengan UUD kita ? Dj : Betul. Apalagi masih saja dikatakan bahwa subsidi sama dengan uang tunai yang dikeluarkan. Ini bukan hanya melanggar konstitusi, tetapi menyesatkan. Uang tunai yang dikeluarkan untuk minyak mentah tidak ada, karena milik bangsa Indonesia yang terdapat di bawah perut bumi wilayah Republik Indonesia. Menurut saya jiwa UU no. 22/2001 memaksa bangsa Indonesia terbiasa membayar bensin dengan harga internasional. Kalau sudah begitu, perusahaan asing bisa buka pompa bensin dan dapat untung dari konsumen bensin Indonesia. Maka kita sudah mulai melihat Shell, Petronas, Chevron. M : Kembali pada harga, kalau tidak ditentukan oleh NYMEX apakah mesti gratis, sehingga yang harus diganti oleh konsumen hanya biaya-biaya tunainya saja yang Rp. 630 per liternya ? Dj : Tidak. Tidak pernah pemerintah memberlakukan itu dan penyusun pasal 33 UUD kita juga tidak pernah berpikir begitu. Sebelum terbitnya UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, pemerintah menentukan harga atas dasar kepatutan, daya beli masyarakat dan nilai strategisnya. Sikap dan kebijakan seperti ini yang dianggap sebagai perwujudan dari pasal 33 UUD 1945 yang antara lain berbunyi : ”Barang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” Dengan harga Rp. 2.700 untuk premium, harga minyak mentahnya kan tidak dihargai nol, tetapi Rp. 2.070 per liter (Rp. 2.700 – Rp. 630). Tapi pemerintah tidak terima. Harus disamakan dengan harga NYMEX yang ketika itu USD 60, atau sama dengan Rp. 600.000 per barrel-nya atau Rp. 3.774 (Rp. 600.000 : 159) per liternya. Maka ditambah dengan biaya-biaya tunai sebesar Rp. 630 menjadi Rp. 4.404 yang lantas dibulatkan menjadi Rp. 4.500. Karena sekarang harga sudah naik lagi menjadi USD 80 per barrel pemerintah tidak terima lagi, karena maunya yang menentukan harga adalah NYMEX, bukan bangsa sendiri. Dalam benaknya, pemerintah maunya dinaikkan sampai ekivalen dengan harga minyak mentah USD 80 per barrel, sehingga harga bensin premium menjadi sekitar Rp. 5.660, yaitu: Harga minyak mentah : USD 80 x 10.000 = Rp. 800.000 per barrel. Per liternya Rp. 800.000 : 159 = Rp. 5.031, ditambah dengan biaya-biaya tunai sebesar Rp. 630 = Rp. 5.660 Karena tidak berani, konsumen dipaksa membeli Pertamax yang komponen harga minyak mentahnya sudah sama dengan NYMEX. M : Kalau begitu pemerintah kan kelebihan uang tunai banyak sekali, dikurangi dengan yang harus dipakai untuk mengimpor, karena konsumsi sudah lebih besar dibandingkan dengan produksi. Dj : Memang, tapi rasanya toh masih kelebihan uang tunai yang tidak jelas ke mana perginya. Kaulah Mad yang harus meneliti supaya diangkat menjadi Profesor.

Minggu, 11 Maret 2012

"Old Print", Alternatif Proses Fotografi


KOMPAS, IRWANDI
Fotografer, Staf pengajar Jurusan Fotografi Fakultas Seni Media Rakam
Institut Seni Indonesia, Yogyakarta

Belum banyak orang tahu bagaimana proses cetak fotografi yang dilakukan oleh para pionir fotografi sebelum revolusi fotografi yang dicetuskan oleh George Eastman, pendiri Kodak Company. Di mana dulu, fotografer meramu sendiri bahan-bahan kimia penunjang munculnya gambar, di kala manusia belum mengenal click and drag di computer. 
Sebuah fenomena alam ditangkap oleh Aristoteles pada abad IV sebelum Masehi. Pada saat itu ia melihat imaji hasil proyeksi gerhana matahari yang disebabkan masuknya sinar melalui celah dedaunan, serta prinsip inverted image yang sebelumnya ditemukan oleh seorang filsuf China bernama Mo Ti yang merupakan titik awal ditemukannya fotografi hingga seperti saat ini.
Hasil dari dua penemuan tadi diaplikasikan menjadi sebuah instrument yang disebut Camera Obscura sebagai aid for drawing pada abad XV yang telah dilengkapi dengan apparatus/lensa (lensa pertama kali ditemukan oleh Ibnu Al Haitam) sebagai penguat sinar dan juga dilengkapi dengan cermin untuk memantulkan imaji proyeksi. Pada saat itu belum ditemukan teknologi peka cahaya yang dapat merekam imaji proyeksi ke atas kertas, maka yang dihasilkan pada saat itu adalah gambar hasil goresan tangan yang dibuat berdasarkan proyeksi dari obyek.
Barulah pada abad XIX, tepatnya pada tahun 1826, foto pertama di dunia berhasil dibuat oleh Nicephore Niepce dengan karya sun drawing-nya. Diikuti oleh Jaques Louis Mande Daguerre dan Williams Henry Fox Talbot yang secara terpisah berhasil membuat foto yang lebih permanen (1844). Talbot jugalah yang menemukan metode cetak positif-negatif dalam fotografi yang sampai saat ini masih digunakan terutama dalam fotografi analog.
Cetakan foto pada saat ini hadir dalam jenis dan teknik yang beragam. Daguerre menamakan cetakannya dengan Daguerreotype, yaitu foto yang dibuat di atas lembaran tembaga yang dilapisi dengan perak yang telah di-iodinisasi. Sementara Talbot juga demikian. Ia menamakan temuannya dengan istilah Talbotype atau Calotype, yaitu foto yang dicetak di atas kertas yang telah dilapisi perak klorida (gabungan garam dan perak nitrat).
Di luar itu, ada pula cetakan yang ditemukan oleh pencetus istilah photography, yaitu Sir John Herschel. Herschel menemukan metode cetak yang disebut Cyanotype pada tahun 1842. Cyanotype dikenal juga dengan sebutan blue print yang digunakan para arsitek untuk menduplikasi gambar kerja. Metode cetak Cyanotype merupakan metode yang paling sederhana di antara metode lainnya. Bahan kimia dasar untuk Cyanotype aialah potassium ferricyanida dan ferric ammonium sitrat. Selain itu, Herschel juga menemukan metode cetak Chrysotype pada tahun yang sama.
Saat ini, metode cetak yang dilakukan pada masa awal ditemukannya fotografi sering disebut dengan istilah old print atau old photography process. Ada juga yang menyebutnya dengan early photography process maupun hand made photography.
Beberapa metode dan bahan yang digunakan untuk membuat old print seperti salt print, cyanotype, dan kalitype, relatif mudah dan sederhana. Dengan tahapan yang sederhana tersebut, maka bukan tidak mungkin untuk dilakukan sendiri. Selain itu, proses old print tidak membutuhkan peralatan masinal. Memang ada beberapa peralatan yang jarang dimiliki, seperti timbangan milligram dan gelas ukur kimia. Namun, barang-barang itu mudah didapat dan harganya relatif terjangkau oleh kantong kebanyakan orang.
Bahan kimia yang digunakan pun cukup mudah didapat, seperti perak nitrat, garam (untuk salt print), ferric ammonium sitrat (untuk kallitype), dan potassium ferricyanida (untuk cyanotype). Bahan yang terakhir ini agak mahal dan untuk membelinya harus disertai surat keterangan dari lembaga agar tidak disalahgunakan. Sebaiknya pembuatan old print ini dilakukan secara kolektif karena akan meringankan biaya penyediaan alat dan bahan yang diperlukan. Formula-formula old print dapat ditemukan di berbagai sumber bacaan, seperti buku fotografi dan situs internet.
Secara umum, tahapan dalam membuat old print dapat diuraikan sebagai berikut. Langkah pertama ialah mempersiapkan film negatif yang akan dicetak, film negatif dapat dicetak dengan printer ke atas kertas tipis atau ke atas transparansi (film orto merupakan pilihan terbaik). Ukuran negatif dibuat sesuai dengan ukuran foto yang akan dibuat.
Langkah kedua, melarutkan bahan kimia dengan konsentrasi tertentu. Setelah larut, cairan ini disebut emulsi yang peka cahaya, maka semua ini harus dilakukan dalam ruangan bersirkulasi udara yang baik dan dengan penerangan lampu merah.
Ketiga, mengolesi emulsi cair yang telah disiapkan ke atas kertas yang akan dijadikan kertas foto atau kertas yang akan dicetak dan keringkan.
Langkah berikutnya ialah meletakkan negatif ke atas kertas foto (sebaiknya dopres dengan kaca) dan disinari dengan cahaya ultraviolet atau cahaya matahari selama beberapa menit. Pada saat penyinaran akan terlihat perubahan warna emulsi akibat reaksinya terhadap cahaya. Setelah penyinaran foto dapat langsung dicuci dan dikeringkan, tapi pada beberapa cetakan, sebelum dicuci, foto direndam ke dalam fixer (obat untuk foto hitam putih) terlebih dahulu.
Masih banyak lagi metode old print yang dahulu digunakan orang sebelum ditemukannya kertas foto seperti sekarang ini, seperti albumen print dan bromoil. Namun karena mahalnya bahan-bahan kimia yang diperlukan untuk membuatnya dan pertimbangan tingkat kesulitan pembuatannya, maka hanya beberapa jenis cetakan saja yang sampai sekarang masih sering dilakukan oleh beberapa kalangan fotografer baik profesional maupun amatir dari beberapa Negara seperti Amerika, Inggris, dan Australia. Bahkan di Negara-negara itu terdapat banyak komunitas old print yang secara berkala mengadakan workshop dan pameran untuk umum.
Old Print bisa menjadi alternatif yang menarik dalam proses cetak fotografi, apalagi di tengah derasnya arus digitalisasi fotografi, old print tentu memiliki daya tarik tersendiri dalam khazanah perfotografian di Indonesia, di era mudahnya manipulasi foto ternyata teknologi kuno pun tetap menarik untuk dilakukan. Daya tarik old print dapat dirasakan dari berbagai sisi, seperti proses perwujudannya, eksperimen dalam mewujudkan old print sangat mungkin dilakukan karena para kreator old print sebenarnya memiliki keleluasaan untuk memodifikasi konsentrasi bahan kimia old print dengan harapan mendapatkan bentuk-bentuk baru.
Dari sisi medianya, beberapa jenis old print dapat diterapkan di berbagai media selain kertas, seperti kain, batu, kayu, dan media lainnya. Sehingga menantang para kreator old print untuk mencobanya. Selain itu, sajian visual old print dapat menampilkan nuansa “tempo doeloe” mampu menggiring penikmat foto untuk me-replay ingatan masa lalunya. Old print pun tentunya akan menarik jika divisualkan dalam berbagai tema seperti arsitektur, pemandangan alam, potret, dan tema lainnya yang dapat dipilih serta disesuaikan dengan appearance old print itu sendiri, sehingga tema-tema tersebut akan memiliki makna yang semakin mendalam.

Rabu, 04 Januari 2012

Pameran Foto GAP "MEREKA BAGIAN DARI KITA"

Pameran Foto "MEREKA BAGIAN DARI KITA"

"MEREKA BAGIAN DARI KITA"
"Mereka Bagian Dari Kita" tema yang diusung mahasiswa yang tergabung dalam GAP (Genic Art Photography) dalam sebuah pemerannya. Menurut Mulki Prihandoko ketua GAP, pameran ini merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan anak-anak terpinggirkan disekitar lokasi TPA sampah Bantar Gebang Bekasi. Anak-anak ini tergabung dalam sanggar Satu Untuk Semua, sanggar yang membina pemulung kecil dan anak-anak pemulung.
Pameran "Mereka Bagian Dari Kita" menampilkan 46 karya foto, berlangsung awal Januari lalu di kampus AkommRTVi (Akademi Komunikasi Media Radio Televis dan Periklanan), jalan Kemang Pratama Raya MM-12 Bekasi.





Sanggar SATU UNTUK SEMUA. Sanggar ini membina anak-anak terpinggirkan di sekitar lokasi TPA sampah Bantar Gebang Bekasi. Mau berkontribusi apa pun hubungi Mbak Resa atau Bang Etka Hp. 081213595400

Rabu, 19 Oktober 2011

Wajib Menangkap Raja yang Berkhianat.


Facebook : Tasawuf Djawa

Syekh 'Izuddin Ibn 'Abdissalam, ulama tasawuf yang diagungkan, tidak hanya berpangku tangan asyik dengan dirinya sendiri, melainkan sangat peduli terhadap kehidupan masyarakat, sampai-sampai berfatwa: "Wajib menangkap raja-raja Mamaluk yang berkhianat kepada kaum muslimin, rakyat mereka sendiri".

Bukan seperti gambaran salah sebagaimana halnya kisah para Raja tempo dulu, seorang Raja, seorang Kepala Negara, seorang Presiden atau Perdana Menteri dengan jajaran Kabinetnya di era globalisasi sekarang ini, adalah pelayan rakyatnya.

Sesungguhnya sejak awal peradaban Islam, Kanjeng Nabi Muhammad Saw dan empat Khalifah sesudahnya, sudah memberikan teladan bagaimana seorang pemimpin harus memberikan contoh hidup sederhana dan melayani rakyatnya.

Mereka tidur di atas selembar tikar yang kasar, berpakaian dengan hanya dua atau tiga jubah yang dipakai bergantian dan harus ditambal di sana-sini, serta makan hanya dengan roti yang terbuat dari tepung kasar sebagaimana rakyat kebanyakan waktu itu. Bahkan Umar memanggul sendiri serta memasakkan roti untuk rakyatnya yang dijumpainya hidup dalam kemiskinan, sebagai bentuk hukuman terhadap dirinya sendiri.

Kemiskinan menurut Khalifah Ali , “ seandainya itu berupa manusia maka akan kubunuh dia”. Seorang Pemimpin yang hidup bergelimang kemewahan sementara banyak rakyatnya yang masih hidup dalam kubangan kemiskinan, apalagi membuat kebijakan-kebijakan yang mengakibatkan kesengsaraan rakyat, sama dengan berlaku tidak adil alias zolim. Sedangkan ketidakadilan ataupun kezoliman haruslah dilawan, jika perlu diperangi.

Maasyaa Allaahu la quwwata illaa billaah.

Selasa, 13 September 2011

PELAKU DOSA JADI IDOLA, KORUPTOR DIPUJA KARENA DERMAWAN

FACEBOOK, Tasawuf Djawa

Menyedihkan sekali, dalam masyarakat yang mayoritas Islam, yang menjunjung tinggi akhlak mulia, yang senantiasa menyerukan untuk mengerjakan kebaikan dan mencegah kemungkaran (amar ma’ruf nahi munkar) ini, uang hasil korupsi, uang hasil sogok-menyogok deng...an dalih komisi, diskon, hadiah sama-sama senang dan sejenisnya yang dinikmati secara pribadi dan tidak kembali ke lembaga, uang hasil judi, uang hasil menjual minuman keras, uang hasil menipu dan rejeki haram lainnya, lebih dihargai dibanding kejujuran. Sungguh sangat memprihatinkan jika para pelaku dosa justru menjadi idola, pengawal serta pengaman jiwa dan harta masyarakat justru berperilaku mirip dengan serigala ganas berbulu domba. Situasi yang mirip dengan saat-saat menjelang kehancuran Majapahit. Bersyukur kita sempat memiliki cendekiawan muslim Prof. Dr. Nurcholish Madjid yang dalam berbagai kesempatan melakukan koreksi, seharusnya ulama, masjid dan pesantren bisa tumbuh menjadi pondasi dan pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang tidak boleh kehilangan independensinya. Jika sudah suntuk dengan situasi ibukota yang seperti itu, biasanya saya lari ke pedesaan, mengadu kepada ustadz-ustadz desa yang tawadhu, yang zuhud dan wara, ke ustadz Mufasir di Barubug, Serang. Ke Abah Endang di Conggeang, Sumedang. Ke Abah Thoyib di Mojokerto, ke ustadz Hasani di Pasuruan, ke ustadz Hambali di Lasem atau ke ustadz-ustadz lain yang dianjurkan oleh beliau-beliau. Di suatu hari beberapa tahun lalu, ustadz Mufasir bercerita, kenalan baik saya, seorang mantan menteri, berkunjung ke beliau untuk minta didoakan agar bisa kembali menjabat sebagai menteri. Kepada kawan saya ini ustadz bertanya, apa yang sudah dilakukannya untuk umat sewaktu menjadi menteri atau pejabat tinggi yang telah menjadikannya kaya raya? Kawan saya menjawab bahwa ia telah membantu berbagai kegiatan keagamaan, mendanai aneka aktivitas keumatan dan masyarakat, membangun pesantren, sekolah Islam dan banyak masjid. Dengan menceritakan pertemuan itu, ustadz Mufasir berpesan wanti-wanti, menasihati dengan sangat agar kita tidak meniru kawan saya tadi, yang berdalih korupsi demi perjuangan umat. Yang membuat teori keseimbangan. Dosa korupsi yang berarti menzalimi rakyat, dalam sangkaannya dapat ditebus dengan beramal memberikan sumbangan ke pesantren, ke kegiatan-kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan serta membangun masjid. Masjid yang dibangunnya, kata ustadz tidak pantas untuk salat, bahkan patut dibakar. Masjid seperti itu lebih buruk dari masjid dhirar yang dibangun oleh orang-orang munafik pada zaman Kanjeng Nabi Muhammad Saw. Sebagaimana firman Allah dalam surat At Taubah : 108, “Janganlah kamu salat dalam masjid itu selama-lamanya”. Nasihat ini sering membuat saya was-was jika harus salat di sebuah masjid yang megah lagi mewah. Saya yang lemah ini resah tiada daya. Betapa tidak, tatkala hendak salat saya mensucikan diri dengan berwudu, tetapi sesudah itu duduk dan bersujud di lantai yang jangan-jangan dibangun dengan sumbangan dari seorang koruptor atau dari hasil perbuatan zalim. Duduk dan bersujud di lantai yang dibangun dengan uang haram. Baginda Rasul bersabda sebagaimana diriwayatkan Ibnu Umar dan Ahmad, “Barang siapa yang membeli pakaian dengan sepuluh dirham, sedang di dalamnya terdapat dirham dari barang haram, maka Allah tidak akan menerima salatnya selagi pakaian itu ada pada dirinya”. Nah, ini bukan lagi pakaiannya, bahkan tempat sujudnya. Naudzubillah. (Gbr : Serigala berbulu domba dari Google Images)

Sabtu, 16 Juli 2011

PERCAYAKAH PADA JANJI ALLAH SWT? Kenapa Umat Islam Terpuruk

FACEBOOK, Tasawuf Djawa

Syahdan semenjak awal Orde Baru pada pertengahan 1960-an sampai sekarang, setiap tahun kita atau setidaknya saya, mengalami cuci otak oleh berita-berita utama media massa Indonesia tentang kisah sukses dalam berhutang. Saya sendiri bahkan sempat menjadi wartawan yang harus meliputnya. Menjadi saksi dari sebuah ironi, sementara delegasi-delegasi negara-negara pemberi hutang tinggal di hotel-hotel sederhana, yang dekat dengan tempat persidangan, sehingga bisa berjalan kaki, atau naik taksi atau mengendarai mobil sederhana, delegasi Indonesia yang berhutang, tinggal di hotel berbintang lima yang bergengsi dengan menyewa limousine nan mewah.

Pada Sidang Konsultasi Negara-negara Donor untuk Indonesia di Paris tahun 1996 misalnya, saya sempat terperangah melihat salah seorang anggota delegasi Australia, yaitu Dr. Peter Mc. Cawley hadir hanya dengan menggunakan sepatu sandal dan baju batik dari bahan katun yang sangat sederhana. Masya Allah. Dan sampai sekarang, entah ini ironi juga atau bukan, saya belum pernah mendengar, baik ulama, tokoh-tokoh umat Islam lebih-lebih lagi partai Islam di Dewan Perwakilan Rakyat, membahas ketergantungan Indonesia pada hutang luar negeri berdasarkan nilai-nilai keislaman. Mudah-mudahan pendapat saya ini salah.

Untuk apa saya ceritakan semua itu? Inilah kaitannya. Gusti Allah yang memiliki segala apa yang di langit dan di bumi, bahkan di seluruh jagad raya ini telah berulang kali menjanjikan di dalam Al Qur’an, akan menganugerahkan kebahagiaan dan kemuliaan di dunia maupun di akhirat, untuk mewariskan bumi ini kepada hamba-hamba-Nya yang senantiasa taat kepada Allah dan Rasul-Nya.

Cobalah kaji beberapa contoh berikut ini : “Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya agar kamu diberi rahmat” (Ali Imran : 132) Kemudian Al-Anbiya : 105, “Dan sungguh Kami telah menetapkan di dalam Zabur sesudah peringatan (Taurat) bahwa sesungguhnya bumi akan diwarisi hamba-hambaKu yang saleh”. Selanjutnya lebih tegas lagi adalah An Nuur : 52, 54 dan 55. Ayat 52 dan 54 memerintahkan sekaligus menjanjikan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya akan diberikan kemenangan, yang diuraikan lagi dalam ayat 55 sebagai berikut: “Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh di antara kamu, sungguh Dia akan menjadikan mereka pimpinan di muka bumi sebagaimana Dia telah menjadikan pemimpin orang-orang sebelum mereka, dan sungguh Dia meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhoi-Nya untuk mereka, dan sungguh Dia akan menggantikan ketakutan mereka dengan keamanan. Mereka menyembahKu, tidak menyekutukanKu dengan sesuatu. Dan barang siapa yang ingkar sesudah demikian itu, maka mereka itulah orang yang fasik”.

Masih banyak lagi ayat-ayat yang memuat janji-janji Allah untuk memudahkan jalan keluar dari berbagai kesulitan, memberi rejeki yang tiada disangka-sangka datangnya, melimpahkan barokah-Nya dari langit dan dari bumi, membuat hamba-hamba-Nya tidak akan merasa khawatir dan tidak pula bersedih hati, memberikan pembeda yang benar dan yang salah, menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan serta menganugerahkan pahala yang baik di akherat kelak. Dan “Tidak ada perubahan dari janji-janji Allah” (Yunus: 64).

Demikian tegas janji-janji Allah, bahkan diulang-ulang. Tetapi mengapa umat Islam terpuruk kehidupannya di dunia? Mengapa banyak diantara kita yang hidup menderita, miskin dan papa? Bodoh dan terbelakang? Didera berbagai wabah penyakit dan bencana. Maasyaa Allaah.

Minggu, 10 Juli 2011

Lomba dan Pameran Foto Kebudayaan Indonesia 2011

Lomba dan Pameran Foto Kebudayaan Indonesia 2011

Petunjuk Teknis
Memperebutkan Piala Presiden dan Uang Pembinaan
A. Latar Belakang
Kebudayaan merupakan karakter dan jati diri bagi setiap bangsa. Bangsa Indonesia memiliki keragaman budaya yang tersebar di seluruh pelosok tanah air dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote dengan keunikan dan identitas masing-masing. Keragaman Budaya tersebut harus didokumentasikan dan dipublikasikan kepada masyarakat sehingga timbul peduli untuk melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan.
Lomba dan Pameran Foto Kebudayaan Indonesia merupakan wahana yang efektif dalam mendokumentasikan dan mempublikasikan hasil-hasil kebudayaan. Foto di samping sebagai alat dokumentasi juga sebagai media komunikasi visual  mempunyai peran yang sangat penting dalam penyebarluasan informasi.
B. Tujuan
  1. Memberikan ruang ekspresi dan apresiasi kepada masyarakat pecinta fotografi untuk dapat meningkatkan kreativitas dalam pengambilan objek budaya.
  2. Mendorong tumbuhya rasa cinta terhadap hasil budaya bangsa Indonesia baik yang diwariskan nenek moyang , maupun yang sedang berkembang saat ini.
  3. Menginventarisasi dan mendokumentasikan keragaman budaya Indonesia yang tersebar di 33 provinsi.
  4. Memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat tentang keanekaragaman budaya bangsa Indonesia.
C. Tema
“Wonderful Indonesia”
D. Kategori Peserta Lomba
  1. Pelajar
  2. Mahasiswa
  3. Umum
E. Ketentuan Umum:
  1. Lomba ini terbuka untuk pelajar, mahasiswa, dan umum, Warga Negara Indonesia;
  2. Tidak dipungut biaya;
  3. Karya foto yang dikirim adalah karya ciptaan sendiri, belum pernah dipublikasikan di media cetak skala nasional dan belum pernah memenangkan penghargaan dalam lomba fotografi tingkat nasional atau internasional;
  4. Foto yang diikutsertakan dalam lomba adalah hasil foto yang benar-benar dari pemotretan baik menggunakan kamera digital atau kamera analog (kamera film);
  5. Peserta diberikan kebebasan dalam memilih objek hasil-hasil kebudayaan bangsa Indonesia  yang tersebar di seluruh tanah air;
  6. Setiap peserta diperbolehkan mengirimkan maksimal 5 buah karya foto;
  7. Olah digital diperbolehkan, sebatas perbaikan kualitas foto tanpa merubah keaslian objek (sharpening, cropping, color balance, dan saturasi warna);
  8. Tidak diperbolehkan mengirimkan foto berupa kombinasi lebih dari satu foto atau menghilangkan/mengubah elemen-elemen dalam satu foto;
  9. Setiap foto harus dilengkapi identitas diri peserta seperti: kategori, nama fotografer, judul foto, alamat, nomor telepon/hp, e-mail atau secara terpisah dilampiri diskripsi karya dan fotokopi identitas diri seperti kartu pelajar, kartu mahasiswa, KTP, SIM atau surat keterangan lainnya;
  10. Hak cipta melekat pada fotografer, namun Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata diberikan hak untuk mempublikasikan semua foto yang masuk ke Panitia untuk kepentingan non-komersial tanpa harus ijin dari pemiliknya. Panitia dibebaskan tuntutan pihak III bila foto digunakan untuk kepentingan komersial;
  11. Foto yang dikirim ke Panitia tidak dikembalikan dan menjadi koleksi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata;
  12. Tata cara/prosedur pengiriman karya:
    Karya foto diperkecil (resize) dengan ukuran sisi terpanjang 1024 pixel, disimpan dalam JPG skala 6, dan dikirim ke Panitia melalui e-mail dengan alamat: lombafotonasional2011@senimedia.org / lombafotonasional2011@gmail.com
  13. Pengiriman karya dimulai  bulan Juni 2011 dan ditutup tanggal 29 Juli 2011 pukul 19.00 WIB;
  14. Dengan mengirimkan karya foto berarti peserta telah dianggap menyetujui semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh Panitia;
  15. Panitia berhak mendiskualifikasi peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap melakukan kecurangan;
  16. Seleksi karya untuk memilih 30 nominator, yang terdiri dari 10 foto kategori  pelajar, 10 foto kategori mahasiswa, dan 10 foto kategori umum, pada   tanggal 1 Agustus 2011;
  17. Para nominator akan diundang ke Jakarta untuk mengikuti workshop dan hunting  pemotretan pada tanggal 16 – 17 Agustus 2011;
  18. Panitia akan menanggung biaya transportasi peserta (dari daerah asal ke Jakarta P.P.)  yang terpilih sebagai nominator, transportasi lokal, akomodasi dan konsumsi selama mengikuti workshop dan hunting  pemotretan di Jakarta.
  19. Pengumuman pemenang pada tanggal 17 Agustus 2011;
  20. Penyerahan hadiah pada tanggal 18 Agustus 2011;
  21. Pajak (PPh) hadiah ditanggung pemenang;
  22. Keputusan dewan juri mutlak tidak dapat diganggu gugat;
  23. Panitia akan memilih 40 karya foto terbaik dari setiap kategori yang layak untuk dipamerkan bersama dengan 30 karya nominator, pemenang Lomba Cipta Seni Pelajar, dan karya-karya foto undangan;
  24. Pameran akan dilaksanakan pada tanggal 18 – 20 Agustus 2011 di Jakarta;
  25. Untuk informasi Lomba peserta dapat mengunjungi Website: www.senimedia.org
  26. Koordinasi lebih lanjut dapat menghubungi:
    Pustanto telp. 021 – 5725561, 0811831866.
    Yusuf Hartanto telp. 08176011066 atau
    Subdit Seni Media, Direktorat Kesenian Gedung “E” Lantai 9, Komplek Kemendiknas.
    Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270. Telepon/faksimili: (021) 5725561, 5725534
F. Hadiah
  1. Pelajar mendapatkan hadiah:
    • Juara I:  Piala Presiden, piagam dan uang sebesar Rp. 10.000.000
    • Juara II:  Piala Presiden, piagam dan uang sebesar Rp. 5.000.000
    • Juara III:  Piala Presiden, piagam dan uang sebesar Rp. 4.000.000
    • Harapan I:  Piala Presiden, piagam dan uang sebesar Rp. 3.000.000
    • Harapan II:  Piala Presiden, piagam dan uang sebesar Rp. 2.000.000
  2. Mahasiswa mendapatkan hadiah:
    • Juara I:  Piala Presiden, piagam dan uang sebesar Rp. 15.000.000
    • Juara II:  Piala Presiden, piagam dan uang sebesar Rp. 8.000.000
    • Juara III:  Piala Presiden, piagam dan uang sebesar Rp. 6.000.000
    • Harapan I:  Piala Presiden, piagam dan uang sebesar Rp. 4.000.000
    • Harapan II:  Piala Presiden, piagam dan uang sebesar Rp. 2.000.000
  3. Umum  mendapatkan hadiah:
    • Juara I:  Piala Presiden, piagam dan uang sebesar Rp. 20.000.000
    • Juara II:  Piala Presiden, piagam dan uang sebesar Rp. 10.000.000
    • Juara III:  Piala Presiden, piagam dan uang sebesar Rp. 7.500.000
    • Harapan I:  Piala Presiden, piagam dan uang sebesar Rp. 5.000.000
    • Harapan II:  Piala Presiden, piagam dan uang sebesar Rp. 3.000.000
G. Kriteria Penilaian
  • Kesesuaian Tema (isi foto)
  • Daya tarik
  • Keunikan
  • Harmonisasi
H. Juri Lomba
  1. Arbain Rambey (Fotografer, Editor Foto Kompas, Jakarta)
  2. Darwis Triadi (Fotografer dan Dosen, Jakarta)
  3. Ferry Ardiyanto (Fotografer dan Dosen Universitas Trisakti, Jakarta)
  4. Goenadi Haryanto (Fotografer dan Dosen, Jakarta)
  5. Sri Bimo Seloaji (Fotografer, Jakarta)
I. Penutup
Hal-hal yang belum tercantum dalam Petunjuk Teknis ini, akan diberitahukan lebih lanjut. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Kesenian, Direktorat Jenderal Nilai Budaya Seni dan Film, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.