KESEDERHANAAN DALAM HITAM PUTIH

Warna secara psikologis punya pengaruh terhadap rasa. Warna-warna tertentu menjadi simbol dari sesuatu. Merah misalnya melambangkan keberanian, hitam melambangkan kemurungan, putih melambangkan kesucian. Warna-warna terang melambangkan keceriaan. Warna hitam putih adalah warna yang menunjukkan kesederhanaan.

Dalam dunia fotografi, warna merupakan salah satu elemen penting dalam membuat suatu karya foto. Menatap karya foto hitam putih, kadang menimbulkan kesan yang lain. Kadang timbul eksotis, mistis, religis dan menunjukkan pernyataan yang lebih bermakna mendalam. Pernyataan Ansel Adam seniman fotografi abad ini "Forget what it looks like. How does is feel?" Menjadi tak berlebihan dalam kontek ini.

Kesederhanaan sebuah kata yang mudah sekali diucapkan tapi sulit untuk dilaksanakan. Dalam kondisi bangsa yang mempunyai utang ribuan trilyun, kesederhanaan menjadi kata kunci yang semestinya dilakukan mulai dari pejabat kelurahan sampai pejabat paling tinggi beserta wakil-wakil rakyatnya. Mereka semestinya bisa menjadi panutan masyarakat.

Apakah mereka bisa menjadi panutan dalam hal kesederhanaan ?....................................................

Justru dalam kehidupan petani, nelayan, buruh, orang yang terpinggirkan kadang kita malah bisa menemukan contoh kesederhanaan.

Bisakah kita berkesederhanaan? .............................

Jumat, 06 September 2013

Utang yang Memiskinkan



KOMPAS, oleh APUNG WIDADI
Utang Pemerintah Indonesia pertengahan tahun 2013 menumpuk hingga Rp. 2.023 triliun. Ini berarti rata-rata satu warga negara Indonesia menanggung utang Rp. 8,5 juta. Dampaknya, rakyat semakin miskin.

Total sejak 2004 hingga saat ini peningkatan utang semasa pemerintahan SBY Rp. 724,22 triliun. Akhir 2004 utang pemerintah masih Rp. 1.299,50 triliun. Kenaikan yang sangat signifikan. Ini berdampak pada APBN yang kian tergerus karena harus bayar cicilan pokok dan bunga utang.

Pada 2013, misalnya, pemerintah berencana membayar cicilan pokok dan bunga Rp. 299,708 triliun, 17,3 persen dari total belanja negara pada APBN Perubahan 2013 (Rp. 1.726,2 triliun). Pada 2013 total anggaran kemiskinan Rp. 115,5 triliun, hanya 6,7 persen dari total belanja negara. Politik anggaran pemerintah kontras memilih menyubsidi orang kaya pemilik surat berharga negara daripada menyubsidi BBM untuk rakyat miskin.

Utang luar negeri secara bilateral banyak berasal dari Jepang rata-rata Rp. 259,64 triliun per tahun, 38,3 persen dari total utang per tahun. Utang dari hubungan multilateral yang berasal dari Bank Dunia, menurut data Dirjen Pengelolaan Utang, per Mei 2013 sekitar Rp. 122 triliun, 21 persen dari total utang. Bank Pembangunan Asia per Mei 2013 menyumbang Rp. 95,77 triliun, 16 persen dari total utang luar negeri. Data itu belum termasuk Surat Berharga Negara (SBN) dan valas.

Jika demikian halnya, mimpi rezim pemerintahan yang anti-utang luar negeri pupus sudah. Setelah Soeharto, sepertinya warisan utang menggunung menjadi tradisi peninggalan dosa rezim untuk anak cucunya.

Dengan beban utang yang kian besar setiap tahun, dan tak diimbangi dengan peningkatan pendapatan, APBN dikhawatirkan jebol dan negara bisa bangkrut. Total pembayaran cicilan pokok dan bunga utang dalam negeri dan luar negeri saja (2005-2012) Rp. 1.584,88 triliun.

Selain menyedot uang negara dalam jumlah besar, dana asing berbentuk utang dan hibah luar negeri juga membuat intervensi mendalam terhadap kebijakan ekonomi. Sejumlah kebijakan dan puluhan UU yang merugikan kepentingan nasional adalah produk tak langsung dana asing itu, antara lain UU No.22/2001 Migas yang belum direvisi, UU No.7/2004 Sumber Daya Air, UU No.30/2007 Energi, UU No.25/2007 Penanaman Modal, UU No.9/2009 Badan Hukum Pendidikan, UU No.19/2003 BUMN, dan UU No.27/2007 Pengelolaan Pesisir dan Pulau Kecil.

Beberapa UU itu secara jelas menjadikan kepentingan nasional subordinat dari kepentingan modal asing di Indonesia. Bahkan, melalui UU Penanaman Modal, pihak asing dapat menguasai sektor strategis di Indonesia hingga 95 persen. Perusahaan asing juga mendapat fasilitas dan hak yang sama dengan perusahaan dalam negeri.

Setidaknya empat argumentasi yang selalu digembar-gemborkan setiap tahun. 
Pertama, utang pemerintah diperlukan untuk membiayai defisit APBN. Kedua, meskipun nominal meningkat, rasio terhadap PDB dalam posisi aman. Ketiga, utang pemerintah diarahkan untuk mendapatkan pembiayaan publik dengan biaya dan risiko rendah dan jangka panjang. Keempat, pengelolaan fiskal dan utang semakin baik.

Menyesatkan 
Argumentasi pemerintah itu, jika tak diperbaiki, menyesatkan. Ada indikasi, defisit APBN semakin menggelembung tiap tahun. Neraca yang defisit hanya ditindaklanjuti dengan solusi instan utang, bukan menaikkan pendapatan negara dari usaha asing dan sumber daya alam kita.

Terkait rasio dengan PDB, melihat dengan kaca mata itu tampak manis rasio pinjaman, SBN, dan PDB setiap tahun menurun. Hingga 2013 hanya berkisar 16,6 persen hingga 23,1 persen. Bahkan, pada 2012 Indonesia dalam rasio utang dengan PDB lebih baik dari negara yang mengalami krisis, seperti Italia (127 persen), Jerman (82 persen). Jepang (237 persen), atau AS (106,5 persen). Rasio PDB adalah total produksi dalam negeri beserta asing. Bagaimana dengan rasio produk nasional bruto? Tentu hasilnya akan beda terkait produksi dalam negeri tanpa asing.

Alih-alih dengan argumen risiko rendah dan jangka panjang, hantu jatuh tempo utang justru makin mengancam. Obligasi rekap BLBI jatuh tempo pada 2033 dengan nilai Rp. 127 triliun. Ini mengerikan. Perampokan oleh pengusaha hitam, tetapi beban utangnya dibiayai negara.

Jika terus dibiarkan, utang pemerintah akan jadi bom waktu ekonomi Indonesia dan mempernganga jurang antara pemodal dan rakyat miskin. Langkah lebih radikal barangkali perlu dipikirkan oleh pemerintahaan SBY, moratorium utang, khususnya dalam negeri, ini cukup realistis karena mayoritas utang dalam negeri sekitar 64 persen dari total utang. Utang dalam negeri itu dinikmati bank pemerintah atau swasta. Pemerintah mudah mengambil sikap tegas.

DPR sebagai pengawas pemerintah yang tak pernah dilibatkan dalam membahas utang harus mengambil langkah politik yang tegas untuk menghentikan utang dan mendesak pemerintah agar tak meneruskan obligasi rekap yang hanya menguntungkan pengusaha nakal era Orde Baru yang saat ini terus menyusu kepada negara.
APUNG WIDADI
Peneliti Politik Anggaran
di Indonesia Budget Center

Jumat, 12 Oktober 2012

Penyakit Sosial Bernama Haji Ulang


KOMPAS
ALI MUSTAFA YAQUB
Imam Besar Masjid Istiqlal


Seorang kawan bercerita kepada kami bahwa masyarakat di daerahnya punya anggapan unik. Apabila ada seorang lelaki yang sudah berhaji dua kali, ia akan mudah mendapatkan istri yang kedua.
Anggapan ini berasal dari persepsi masyarakat setempat bahwa orang yang sudah berhaji ulang itu adalah orang yang baik ibadahnya dan baik pula kantongnya. Maka, dari persepsi itu, status sosial seorang yang sudah berhaji ulang jadi semakin tinggi. Oleh karena itu, di lingkungan mayarakat ia jadi rebutan para wanita yang siap jadi istri kedua.
Apabila persepsi seperti itu benar menurut ajaran agama, Nabi Muhammad SAW bukanlah orang yang baik. Karena selama hidupnya, beliau hanya berhaji satu kali. Padahal, beliau punya kesempatan tiga kali untuk berhaji. Beliau juga punya kesempatan berumrah sunah ratusan, bahkan ribuan kali, tetapi beliau hanya berumrah sunah dua kali. Bandingkan dengan kita, masyarakat Muslim di Indonesia, yang rata-rata ingin berhaji setiap tahun dan berumrah setiap bulan.
Mengapa Nabi Muhammad SAW berhaji hanya sekali dan berumrah sunah hanya dua kali? Apabila beliau tak punya uang bukankah beliau tinggal berkata saja kepada sejumlah sahabat yang kaya raya, seperti Abdurahman bin Auf dan Abu Ayyah al-Anshari. Tentu kedua sahabat akan segera menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan Nabi. Namun, Nabi tak pernah meminta-minta untuk kepentingan pribadi beliau seperti itu.
Setelah Nabi menetap di Madinah, sekurang-kurangnya terjadi tiga hal penting. Pertama, Nabi menghadapi orang-orang yang memusuhi dan memerangi beliau, maka Nabi menginfakkan hartanya untuk kepentingan jihad fisabilillah melawan orang-orang itu. Kedua, akibat perang atau jihad fisabilillah gugurlah para syuhada yang kemudian menimbulkan janda-janda dan anak-anak yatim. Maka, harta Nabi diinfakkan untuk menyantuni para janda, orang-orang miskin, dan anak-anak yatim.
Ketiga, banyaknya pelajar yang menuntut ilmu dari Nabi Muhammad SAW sementara mereka tidak punya apa-apa di Madinah, baik harta maupun keluarga. Mereka tinggal di satu ruangan di Masjid Nabawi yang disebut al-Shuffah. Sementara untuk keperluan makan, Nabi menganjurkan kepada para sahabat untuk menjamin pemberian makan kepada mereka. Nabi sendiri setiap hari memberikan makan kepada 70 pelajar Shuffah.
Keutamaan ibadah sosial
Seandainya berhaji ulang itu lebih utama daripada menyantuni janda-janda, orang miskin, anak-anak yatim, dan para pelajar yang tidak mampu, maka Nabi tentu sudah melakukan haji ulang dan atau umrah berkali-kali. Namun, Nabi tak melakukannya. Nabi justru menegaskan bahwa penyantun anak yatim akan tinggal di surga bersama Nabi dan tidak terpisahkan, ibarat jari tengah dan telunjuk.
Nabi juga menegaskan, orang yang menyantuni para janda dan orang-orang miskin tak ubahnya seperti orang berjihad fisabilillah. Sementara ibadah haji, apabila memenuhi syarat-syarat sehingga dapat disebut mabrur, Nabi hanya menjanjikan surga saja kepada pelakunya, tanpa menyebutkan bersama beliau.
Dari sini dapat dipahami bahwa menyantuni anak-anak yatim, janda-janda, orang-orang miskin, dan para pelajar yang tak mampu jauh lebih unggul nilai pahalanya daripada berhaji ulang. Dengan kata lain, ibadah sosial jauh lebih utama daripada ibadah individual. Begitulah kaidah hukum Islam menyebutkan. Bagaimanapun, Nabi tak pernah mencontohkan untuk berhaji ulang atau berulang-ulang berumrah.
Ketika keadaan masyarakat kita sedang sangat terpuruk, potret kemiskinan dimana-man. Para pakar ekonomi mengatakan, sampai akhir 2011, di Indonesia masih terdapat 117 juta orang miskin. Tempat ibadah banyak yang terbengkalai. Apabila keadaan negeri kita masih seperti ini, pantaskah lalu kita berkali-kali berhaji dan berumrah? Ayat Al Quran mana yang menyuruh kita melakukan itu? Hadis manakah yang menganjurkan kita untuk berbuat seperti itu?
Inilah penyakit sosial yang menimpa masyarakat kita dan perlu segera diobati. Obatnya adalah mengikuti perilaku Nabi dalam beribadah, yaitu berhaji cukup sekali dan berinfak ribuan kali. Pertanyaan berikutnya, maukah kita mengobati diri kita dari penyakit sosial yang menimpa kita itu? Atau kita justru ingin memperparah penyakit yang sedang kita derita itu?

Senin, 24 September 2012

Mitos Wartawan

Ada beberapa mitos mengenai sosok wartawan menurut Elvinaro Ardianto dalam buku handbook of public relations.
1. Wartawan bisa diundang kapan saja. Hal ini merupakan mitos sehingga sering kali suatu undangan konferensi pers suatu perusahaan atau lembaga tidak banyak dihadiri wartawan. Ketidakhadiran tentunya disebabkan wartawan tersebut menganggap undangan itu kurang memiliki nilai berita, lokasi undangan terlalu jauh, lokasinya sukar dijangkau kendaraan umum, sudah terlalu malam karena wartawan sudah lelah, dikejar deadline penyerahan naskah berita yang lain, dan banyak lagi faktor yang membuat wartawan tidak bisa diundang kapan saja. Lain halnya kalau ada berita yang bersifat hard news, seperti kebakaran super mall, tabrakan kereta api, pesawat jatuh, perampokan, bencana alam. Mereka akan mengejar peristiwa tersebut kendati sudah tertidur lelap di rumahnya, dan bukan pada jam kerja. Mereka harus berangkat untuk mengajar sumber berita hard news tadi.
2. Wartawan selalu memberitakan hal-hal negatif. Hanya mitos karena wartawan tidak sembarangan dalam membuat berita karena sebuah berita harus dilengkapi dengan fakta yang akurat. Selain itu, seorang redaktur sebagai kepanjangtanganan pemimpin redaksi akan melihat pantas tidaknya sebuah berita diturunkan.
3. Wartawan selalu komersial. Dengan semakin baiknya tingkat kesehatan manajemen perusahaan surat kabar, dan bermunculannya wartawan muda yang berpendidikan tinggi, praktik-praktik meminta imbalan (amplop) dari sumber berita sudah bukan zamannya lagi.
4. Wartawan selalu urakan. Wartawan masa kini yang berpendidikan tinggi dan sudah dibekali etika ketika meliput, sehingga ketika meliput pun menggunakan pakaian yang rapi dan pantas. Bahkan, pernah terjadi kepada seorang wartawan Harian Bisnis Indonesia, yang kini menjadi dosen, disangka seorang dokter oleh protokoler suatu simposium ilmu kedokteran. Begitu pun ketika meliput sebuah konferensi pers di Jakarta. Karena ia duduk berdekatan dengan pengusaha, disangka bankir oleh wartawan yang tidak mengenalnya.
5. Wartawan manusia pintar. Mitos ini yang melekat dalam masyarakat bahwa wartawan merupakan manusia yang memiliki intelegensia tinggi harus diwaspadai karena lewat wawancaranya yang tajam bisa menjerumuskan sumber berita yang salah omong. Pada kenyataannya tidak betul sebab masih banyak wartawan yang bertanya saat konferensi pers dengan pertanyaan yang amat sederhana, bahkan tidak mengerti apa yang dipresentasikan dalam acara itu.
6. Wartawan yang membutuhkan berita. Misalnya, ketika akan meliput seminar harus membayar, kemungkinan kecil mereka mau, kalau tidak meninggalkan acara itu, wartawan akan menunggu di luar, ketika seorang menteri yang menjadi pembicara dalam seminar itu keluar, maka dikejarnya menteri itu, besoknya turun berita, tanpa menyebut penyelenggara seminar. Buat panitia suatu kerugian luput dari publisitas panitia seminar itu di media massa.
7. Wartawan adalah manusia kebal hukum. Pada kenyataannya, wartawan tidak kebal hukum. Jika melanggar lalu lintas, ia tetap ditilang polisi, atau jika ada oknum wartawan yang memeras uang kepada sumber berita tetap akan diciduk pihak berwajib.
8. Wartawan sosok yang menakutkan. Akibat mitos ini, tidak sedikit oknum wartawan yang bergentayangan mencari sumber berita yang ujung-ujungnya meminta uang.
9.Wartawan bisa menulis apa saja. Dengan mengacu pada kaidah jurnalistik, wartawan sesungguhnya tidak bisa menulis berita sekendak hati. Meskipun ia penulisnya, belum tentu redakturnya memuat berita tersebut karena sebuah berita yang layak dimuat harus benar-benar faktual.
10. Wartawan manusia sakti. Artinya, wartawan mampu mengurus apa saja dan dapat menembus rumitnya birokrasi. Karena itu, muncul mitos jika ingin mengurus sesuatu, sebaiknya menitipkan pada kenalan seorang wartawan. Padahal, dalam mengurus sesuatu misalnya perpanjangan SIM dan STNK, wartawan tetap harus mengikuti prosedur resmi (Abdullah, 2000)

Selasa, 19 Juni 2012

Gizi Buruk dan Susu Kedelai

Gizi buruk para balita masih menghantui di republik yang kaya raya alamnya seperti Indonesia ini. Berita balita yang masuk rumah sakit karena gizi buruk sering kita dengar, baca dan lihat di media massa. Gizi buruk disebabkan oleh asupan gizi yang kurang baik, keadaan ini akan diperparah bila disertai penyakit pada balita.
Gizi buruk merupakan suatu kondisi dengan nutrisi dibawah standar rata-rata. Nutrisi berupa protein, karbohidrat serta lemak. Kekurangan gizi terutama protein menjadi masalah utama yang banyak ditemui di Indonesia.
Kurang gizi yang berkepanjangan akan mengakibatkan tubuh pendek, perkembangan otak terganggu serta badan balita menjadi kurus. Dari ketiga hal ini dapat menentukan status gizi balita. Parameter yang bisa diukur dari status gizi balita adalah, tinggi badan, lingkar kepala dan berat badan. Parameter berat badan menurut umur yang sering digunakan di Indonesia.
Makanan yang mengandung gizi yang paling baik untuk bayi adalah ASI. ASI ( Air Susu Ibu) mempunyai keunggulan tidak hanya dari segi gizi tapi juga untuk daya kekebalan tubuh, psikologi serta ekonomi. Dari sisi ekonomi ASI dapat mengurangi devisa untuk membeli susu formula. Jika semua ibu di Indonesia menyusui, diperkirakan akan menghemat devisa sebesar kurang lebih Rp 8,5 milyar untuk membeli susu formula.
Susu formula di pasar sangatlah banyak, dan harganya pun berfariasi mulai dari puluhan ribu sampai ratusan ribu. Untuk masyarakat Indonesia yang hidupnya dibawah garis kemiskinan sangatlah berat kalau harus membeli susu formula. Inilah yang masih menghantui gizi buruk di Indonesia. Oleh karena itu perlu adanya inovasi untuk memenuhi kebutuhan gizi balita.
Masyarakat Indonesia sebagian besar di pedesaan dan sebagian besar dari mereka hidupnya dari pertanian. Seandainya produksi kedelai nasional mencukupi maka akan dapat digunakan untuk membuat susu inovasi dari bahan kedelai guna mengatasi gizi buruk. Atau paling tidak disetiap desa ada yang memproduksi susu kedelai dari hasil pertanian setempat untuk mengurangi gizi buruk. Susu kedelai yang halal bisa diproduksi di setiap desa. Apakah kita bisa mengganti susu formula yang harganya tidak terjangkau oleh masyarakat dibawah garis kemiskinan dengan susu inovasi dari kedelai hasil pertanian setempat? Sementara beras saja kita masih impor.
"Susu Inovasi Yang Sehat dan Halal Untuk Pertumbuhan Anak"

Selasa, 03 April 2012

"Kepunyaan ALLAH lah perbendaharaan langit dan bumi, tetapi orang-orang munafik itu tidak memahami" (QS. Al Munafikun : 7)

 
BBM DISUBSIDI ADALAH OMONG KOSONG Percakapan antara Djadjang dan Mamad  
Oleh Kwik Kian Gie
  Pemerintah berencana tidak membolehkan kendaraan berpelat hitam membeli bensin premium, karena harga Rp. 4.500 per liter jauh di bawah harga pokok pengadaannya. Maka pemerintah rugi besar yang memberatkan APBN.
Apakah benar begitu ? Kita ikuti percakapan antara Djadjang dan Mamad. Djadjang (Dj) seorang anak jalanan yang logikanya kuat dan banyak baca. Mamad (M) seorang Doktor yang pandai menghafal. Dj : Mad, apa benar sih pemerintah mengeluarkan uang tunai yang lebih besar dari harga jualnya untuk setiap liter bensin premium ? M : Benar, Presiden SBY pernah mengatakan bahwa semakin tinggi harga minyak mentah di pasar internasional, semakin besar uang tunai yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengadakan bensin. Indopos tanggal 3 Juli 2008 mengutip SBY yang berbunyi : “Jika harga minyak USD 150 per barrel, subsidi BBM dan listrik yang harus ditanggung APBN Rp. 320 trilyun. Kalau USD 160, gila lagi. Kita akan keluarkan (subsidi) Rp. 254 trilyun hanya untuk BBM.” Dj : Jadi apa benar bahwa untuk mengadakan 1 liter bensin premium pemerintah mengeluarkan uang lebih dari Rp. 4.500 ? Kamu kan doktor Mad, tolong jelaskan perhitungannya bagaimana ? M : Gampang sekali, dengarkan baik-baik. Untuk mempermudah perhitungan buat kamu yang bukan orang sekolahan, kita anggap saja 1 USD = Rp. 10.000 dan harga minyak mentah USD 80 per barrel. Biaya untuk mengangkat minyak dari perut bumi (lifting) + biaya pengilangan (refining) + biaya transportasi rata-rata ke semua pompa bensin = USD 10 per barrel. 1 barrel = 159 liter. Jadi agar minyak mentah dari perut bumi bisa dijual sebagai bensin premium per liternya dikeluarkan uang sebesar (USD 10 : 159) x Rp. 10.000 = Rp. 628,93 – kita bulatkan menjadi Rp. 630 per liter. Harga minyak mentah USD 80 per barrel. Kalau dijadikan satu liter dalam rupiah, hitungannya adalah : (80 x 10.000) : 159 = Rp. 5.031,45. Kita bulatkan menjadi Rp. 5.000. Maka jumlah seluruhnya kan Rp. 5.000 ditambah Rp. 630 = Rp. 5.630 ? Dijual Rp. 4.500. Jadi rugi sebesar Rp. 1.130 per liter (Rp. 5.630 – Rp. 4.500). Kerugian ini yang harus ditutup oleh pemerintah dengan uang tunai, dan dinamakan subsidi. Dj : Hitung-hitunganmu aku ngerti, karena pernah diajari ketika di SD dan diulang-ulang terus di SMP dan SMA. Tapi yang aku tak paham mengapa kau menghargai minyak mentah yang milik kita sendiri dengan harga minyak yang ditentukan oleh orang lain ? M : Lalu, harus dihargai dengan harga berapa ? Dj : Sekarang ini, minyak mentahnya kan sudah dihargai dengan harga jual dikurangi dengan harga pokok tunai ? Hitungannya Rp. 4.500 – Rp. 630 = Rp. 3.870 per liter ? Kenapa pemerintah dan kamu tidak terima ? Kenapa harga minyak mentahnya mesti dihargai dengan harga yang Rp. 5.000 ? M : Kan tadi sudah dijelaskan bahwa harga minyak mentah di pasar dunia USD 80 per barrel. Kalau dijadikan rupiah dengan kurs 1 USD = Rp. 10.000 jatuhnya kan Rp. 5.000 (setelah dibulatkan ke bawah). Dj : Kenapa kok harga minyak mentahnya mesti dihargai dengan harga di pasar dunia ? M : Karena undang-undangnya mengatakan demikian. Baca UU no. 22 tahun 2001 pasal 28 ayat 2. Bunyinya : “Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar.” Nah, persaingan usaha dalam bentuk permintaan dan penawaran yang dicatat dan dipadukan dengan rapi di mana lagi kalau tidak di New York Mercantile Exchange atau disingkat NYMEX ? Jadi harga yang ditentukan di sanalah yang harus dipakai untuk harga minyak mentah dalam menghitung harga pokok. Dj : Paham Mad. Tapi itu akal-akalannya korporat asing yang ikut membuat Undang-Undang no. 22 tahun 2001 tersebut. Mengapa bangsa Idonesia yang mempunyai minyak di bawah perut buminya diharuskan membayar harga yang ditentukan oleh NYMEX ? Itulah sebabnya Mahkamah Konstitusi menyatakannya bertentangan dengan konstitusi kita. Putusannya bernomor 002/PUU-I/2003 yang berbunyi : “Pasal 28 ayat (2) yang berbunyi : “Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.” M : Kan sudah disikapi dengan sebuah Peraturan Pemerintah (PP) ? Dj : Memang, tapi PP-nya yang nomor 36 tahun 2004, pasal 27 ayat (1) masih berbunyi : “Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi, keuali Gas Bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil, DISERAHKAN PADA MEKANISME PERSAINGAN USAHA YANG WAJAR, SEHAT DAN TRANSPARAN”. Maka sampai sekarang istilah “subsidi” masih dipakai terus, karena yang diacu adalah harga yang ditentukan oleh NYMEX. M : Jadi kalau begitu kebijakan yang dinamakan “menghapus subsidi” itu bertentangan dengan UUD kita ? Dj : Betul. Apalagi masih saja dikatakan bahwa subsidi sama dengan uang tunai yang dikeluarkan. Ini bukan hanya melanggar konstitusi, tetapi menyesatkan. Uang tunai yang dikeluarkan untuk minyak mentah tidak ada, karena milik bangsa Indonesia yang terdapat di bawah perut bumi wilayah Republik Indonesia. Menurut saya jiwa UU no. 22/2001 memaksa bangsa Indonesia terbiasa membayar bensin dengan harga internasional. Kalau sudah begitu, perusahaan asing bisa buka pompa bensin dan dapat untung dari konsumen bensin Indonesia. Maka kita sudah mulai melihat Shell, Petronas, Chevron. M : Kembali pada harga, kalau tidak ditentukan oleh NYMEX apakah mesti gratis, sehingga yang harus diganti oleh konsumen hanya biaya-biaya tunainya saja yang Rp. 630 per liternya ? Dj : Tidak. Tidak pernah pemerintah memberlakukan itu dan penyusun pasal 33 UUD kita juga tidak pernah berpikir begitu. Sebelum terbitnya UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, pemerintah menentukan harga atas dasar kepatutan, daya beli masyarakat dan nilai strategisnya. Sikap dan kebijakan seperti ini yang dianggap sebagai perwujudan dari pasal 33 UUD 1945 yang antara lain berbunyi : ”Barang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” Dengan harga Rp. 2.700 untuk premium, harga minyak mentahnya kan tidak dihargai nol, tetapi Rp. 2.070 per liter (Rp. 2.700 – Rp. 630). Tapi pemerintah tidak terima. Harus disamakan dengan harga NYMEX yang ketika itu USD 60, atau sama dengan Rp. 600.000 per barrel-nya atau Rp. 3.774 (Rp. 600.000 : 159) per liternya. Maka ditambah dengan biaya-biaya tunai sebesar Rp. 630 menjadi Rp. 4.404 yang lantas dibulatkan menjadi Rp. 4.500. Karena sekarang harga sudah naik lagi menjadi USD 80 per barrel pemerintah tidak terima lagi, karena maunya yang menentukan harga adalah NYMEX, bukan bangsa sendiri. Dalam benaknya, pemerintah maunya dinaikkan sampai ekivalen dengan harga minyak mentah USD 80 per barrel, sehingga harga bensin premium menjadi sekitar Rp. 5.660, yaitu: Harga minyak mentah : USD 80 x 10.000 = Rp. 800.000 per barrel. Per liternya Rp. 800.000 : 159 = Rp. 5.031, ditambah dengan biaya-biaya tunai sebesar Rp. 630 = Rp. 5.660 Karena tidak berani, konsumen dipaksa membeli Pertamax yang komponen harga minyak mentahnya sudah sama dengan NYMEX. M : Kalau begitu pemerintah kan kelebihan uang tunai banyak sekali, dikurangi dengan yang harus dipakai untuk mengimpor, karena konsumsi sudah lebih besar dibandingkan dengan produksi. Dj : Memang, tapi rasanya toh masih kelebihan uang tunai yang tidak jelas ke mana perginya. Kaulah Mad yang harus meneliti supaya diangkat menjadi Profesor.